Dari keseluruhan
persiapan pesta pernikahan, tidak ada satupun barang yang tertinggal yang
menandakan kedua calon tersebut telah menikah kecuali album foto, video, akte
perkawinan dan tentunya cincin kawin berukiran nama pasangan kita masing –
masing. Selain ringan, tidak ribet dan mudah dibawa kemanapun, cincinkawin menjadi satu – satunya simbol pernikahan yang akan menunjukkan bahwa kita
sudah sah sebagai suami istri.
Pada umumnya jenis logam
untuk cincin kawin adalah Emas Kuning atau Emas Putih. Namun sekarang ini, ada
beberapa jenis logam lain yang dapat dijadikan sebagai bahan dasar pembuatan
model cincin yang kita ingini. Kali ini duta jewellery akan membagikan
sedikit informasi mengenai beberapa jenis bahan logam mulia lainnya yang bisa
jadi pilihan untuk cincin kawin yang bisa kita gunakan.
Logam yang dapat kita
pilih diantaranya adalah Platinum 950, Rose Gold (Emas Merah muda/Pink),
Palladium 950, Zirconium, Black Zirconium, Titanium, dan Sterling Silver (Perak
Murni).
Cincin
Kawin Platinum
Cincin kawin berbahan
platinum memang masih sangat jarang ditemukan dan masih berada di urutan
teratas logam mulia. Selain bahan dasarnya yang keras dan menjadikan tidak mudah
rusak, dan kuat. Cincin platina yang baik adalah 95% murni. Platinum
adalah logam favorit yang digunakan dalam perhiasan karena tahan keausan dan
korosi, serta tidak terlalu menyebabkan alergi. Bila tergores, logam tidak akan
terkelupas hanya bergeser, sehingga volume logam tetap sama tidak akan hilang,
dan ini merupakan alasan yang tepat untuk membuat cincin dari bahan platina ini
menjadi mahal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar