Jumat, 22 Mei 2015

cincin palladium

cincin palladium sist





jika anda inggin menikah segera lah membeli cincin kawin hanya diduta jewellery 
segera hubungi kami 

no hp : 082114761073 ( kiswahyudi )
        085742893670 ( admin )
pin bb : 71dcc353
WA : 089671973026 

pondok duta 1 jl.duta 2 no.16 tugu cimanggis depok 
terimakasih atas kepercayaan anda dengan kualitas kami 

Senin, 18 Mei 2015

cincin palladium

http://cincinkawin.org

palladium ring is silvery-white metal and shiny. Palladium ring included in the platinum group metals (PGMs) together with platinum, rhodium, ruthenium, iridium and osmium. Palladium has the lowest melting point among the metals and is the densest. Palladium most widely used for applications in automotive catalysts to control exhaust emissions together with rhodium and platinum. Palladium is also used in electronics, medicine, hydrogen purification, treatment, etc.
Palladium is a metal that is very rare. He is most prevalent in South Africa, USA, Canada, and Russia. On November 8, 2012, the palladium price is USD 613 per ounce (US $ 21.62 per gram) or Rp5.893.995 per ounce (Rp207.904,5 per gram) assuming 1 dollar = 9615 rupiah

Rabu, 13 Mei 2015

cincin palladium

cincin palladium adalah logam berwarna putih keperakan dan berkilau. Palladium termasuk dalam platinum group metals (PGMs) bersama-sama dengan platinum, rhodium, ruthenium, iridium dan osmium. Palladium memiliki titik leleh terendah di antara logam-logam tersebut dan merupakan yang terpadat. Palladium paling banyak digunakan untuk aplikasi katalis dalam bidang otomotif untuk mengontrol emisi gas buang bersama dengan rhodium dan platinum. Palladium juga digunakan dalam bidang elektronika, kedokteran, pemurnian hidrogen, pengobatan dan lain sebagainya 
Palladium merupakan logam yang sangat langka. Ia paling banyak ditemukan di Afrika Selatan, Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia. Pada 8 November 2012, harga palladium adalah USD 613 per ons (USD 21,62 per gram) atau Rp5.893.995 per ons (Rp207.904,5 per gram) dengan asumsi 1 dollar = 9615 rupiah

Selasa, 12 Mei 2015

cincin palladium

Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tidak mengetahui bagaiamana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dalam tulisan berikut ini.
Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam
Hai umatku … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang?
Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini,
عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria.
Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya,
نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.
Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,
« يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ »
Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamtidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56)
Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”
Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464)
Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf.
Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin  emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450)

Minggu, 10 Mei 2015

cincin palladium

cincin palladium sis


no hp : 082114761073 ( kiswahyudi )
        085742893670 ( admin )
pin bb : 71dcc353
WA : 089671973026 
pondok duta 1 jl.duta 2 no.16 tugu cimanggis depok 


Jumat, 08 Mei 2015

cincin palladium


PENGERTIAN PERNIKAHAN 

Perkahwinan atau nikah menurut bahasa ialah berkumpul dan bercampur. Menurut istilah syarak pula ialah ijab dan qabul (‘aqad) yang menghalalkan persetubuhan antara lelaki dan perempuan yang diucapkan oleh kata-kata yang menunjukkan nikah, menurut peraturan yang ditentukan oleh Islam. Perkataan zawaj digunakan di dalam al-Quran bermaksud pasangan dalam penggunaannya perkataan ini bermaksud perkahwinan Allah s.w.t. menjadikan manusia itu berpasang-pasangan, menghalalkan perkahwinan dan mengharamkan zina. dan setelah menikah biasanya kita tidak asing lagi yang dengan namnya cincin kawin sebagai simbol cinta dari keduannya 

Kamis, 07 Mei 2015

cincin palladium

cincin palladium
 

ayo sis silakan diorder  segera hubungi kami
no hp : 082114761073 ( kiswahyudi )
            085742893670 ( admin )
pin bb : 71dcc353
WA : 089671973026

pondok duta 1 jl.duta 2 no.16 tugu cimanggis depok

Rabu, 06 Mei 2015

cincin palladium

gambar cincin palladium



ayo sis silakan memesan cincin kawin hanya diduta jewellery segera hubungi kami 
hp :0821-1476-1073
pin BB : 7d1cc353
wa :0896 - 7197 - 3026
alamat : jl duta 2 no.16 pondok duta 1 , Tugu , Cimanggis - depok ( 16451 )
TERIMAKASIH

Selasa, 05 Mei 2015

cincin palladium

Cincin kawin palladium adalah cincin kawin yang ideal untuk pasangan muslim. Karena seorang muslim tidak boleh menggunakan emas. Untuk wanita, tidak masalah menggunakan emas. Jika menggunakan palladium, maka tidak ada larangan. Oleh karena itu kami katakan cincin palladium ideal untuk pasangan muslim.
Hasil jadi cincin kawin palladium mirip sekali dengan emas putih, dan harga palladium lebih murah dibandingkan dengan emas putih. Campuran palladium adalah : palladium murni 50%, dan perak + aloy 50%. Palladium lebih bagus dibandingkan perak, karena perak bisa berubah warna, sedangkan palladium tidak berubah warna. Inilah kelebihan palladium.
Asal tahu saja, palaldium juga termasuk logam mulai. Artinya, kami bisa membeli kembali palladium yang sudah anda beli. Enak kan?

Senin, 04 Mei 2015

cincin palladium

Dari keseluruhan persiapan pesta pernikahan, tidak ada satupun barang yang tertinggal yang menandakan kedua calon tersebut telah menikah kecuali album foto, video, akte perkawinan dan tentunya cincin kawin berukiran nama pasangan kita masing – masing. Selain ringan, tidak ribet dan mudah dibawa kemanapun, cincinkawin menjadi satu – satunya simbol pernikahan yang akan menunjukkan bahwa kita sudah sah sebagai suami istri.
Pada umumnya jenis logam untuk cincin kawin adalah Emas Kuning atau Emas Putih. Namun sekarang ini, ada beberapa jenis logam lain yang dapat dijadikan sebagai bahan dasar pembuatan model cincin yang kita ingini. Kali ini duta jewellery akan membagikan sedikit informasi mengenai beberapa jenis bahan logam mulia lainnya yang bisa jadi pilihan untuk cincin kawin yang bisa kita gunakan.
Logam yang dapat kita pilih diantaranya adalah Platinum 950, Rose Gold (Emas Merah muda/Pink), Palladium 950, Zirconium, Black Zirconium, Titanium, dan Sterling Silver (Perak Murni).
Cincin Kawin Platinum
Cincin kawin berbahan platinum memang masih sangat jarang ditemukan dan masih berada di urutan teratas logam mulia. Selain bahan dasarnya yang keras dan menjadikan tidak mudah rusak, dan kuat.  Cincin platina yang baik adalah 95% murni. Platinum adalah logam favorit yang digunakan dalam perhiasan karena tahan keausan dan korosi, serta tidak terlalu menyebabkan alergi. Bila tergores, logam tidak akan terkelupas hanya bergeser, sehingga volume logam tetap sama tidak akan hilang, dan ini merupakan alasan yang tepat untuk membuat cincin dari bahan platina ini menjadi mahal.


Jumat, 01 Mei 2015

cincin palladium

Palladium adalah logam berwarna putih keperakan dan berkilau. Palladium termasuk dalam platinum group metals (PGMs) bersama-sama dengan platinum, rhodium, ruthenium, iridium dan osmium. Palladium memiliki titik leleh terendah di antara logam-logam tersebut dan merupakan yang terpadat. Palladium paling banyak digunakan untuk aplikasi katalis dalam bidang otomotif untuk mengontrol emisi gas buang bersama dengan rhodium dan platinum. Palladium juga digunakan dalam bidang elektronika, kedokteran, pemurnian hidrogen, pengobatan dan lain sebagainya 


Palladium merupakan logam yang sangat langka. Ia paling banyak ditemukan di Afrika Selatan, Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia. Pada 8 November 2012, harga palladium adalah USD 613 per ons (USD 21,62 per gram) atau Rp5.893.995 per ons (Rp207.904,5 per gram) dengan asumsi 1 dollar = 9615 rupiah